Harta (al maal) merupakan komponen pokok dalam kehidupan manusia, unsur naluri yang tidak bisa ditinggalkan dengan begitu saja. Dengan harta, manusia bisa memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat materi atau pun immateri. Dalam kerangka memenuhi kebutuhan tersebut, terjadilah hubungan horizontal antar manusia (mu‟amalah), karena pada dasarnya tidak ada manusia yang sempurna dan dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, akan tetapi saling membutuhkan dan terkait dengan manusia lainnya.
sebagaimana Diceritakan oleh seorang sahabat yaitu Abu Dzarr ia berkata; Aku tiba di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk di bawah naungan Ka’bah. Ketika beliau melihatku, beliau bersabda: “Demi Tuhannya Ka’bah, mereka itu adalah orang-orang yang merugi.” Lalu kudekati beliau, seraya aku duduk dan bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, siapakah mereka?” beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang memiliki harta yag melimpah. Kecuali mereka (yang menghitung-hitung amal kebaikan mereka dengan) mengatakan; Sebegini, sebegini, sebegini (sambil beliau memberi isyarat ke muka dan ke belakang, ke kanan dan ke kiri). Tetapi mereka ini jumlahnya hanya sedikit. Tidak seorang pun pemilik unta, pemilik sapi, dan pemilik kambing yang tidak membayar zakat ternaknya, melainkan pada hari kiamat kelak hewan-hewan ternaknya yang paling besar dan gemuk datang kepadanya menanduk dengan tanduknya dan menginjak-nginjak orang itu dengan kukunya. Setiap yang terakhir selesai menginjak-injaknya, yang pertama datang pula kembali. Demikianlah siksa itu berlaku sehingga perkaranya diputuskan.” (HR Muslim)
Banyak hal yang dapat kita tarik kesimpulan dari berbagai ayat Al-Qur’an dan hadis maupun yaitu Allah SWT meluaskan dan menyempitkan sebagian rezeki hamba-Nya. Oleh karena itu, ketika kita diberikan/diamanahi rezeki kendaraan, tempat tinggal, sawah dan harta yang berlimpah, kita harus berpikir bagaimana supaya rezeki yang dita dapatkan dapat bermanfaat untuk dunia dan akhirat, kemudian Allah swt tambahkan Salah satu jalannya ialah dengan cara menginfakkan sebagian harta kita dan diberikan kepada yang lebih berhak, seperti anak-anak yatim, orang miskin dll santri dhuuafa Karena harus kita ingat, bahwadi sebagian harta milik kita ada hak-hak untuk mereka yang lebih membutuhkan.
Maka dari itu pada kesempatan kali ini Nur Ihsan telah menyalurkan bantuan kepada anak yatim. Semoga dengan bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban orantua si anak dan juga menjadi ladang pahala bagi yang sudah ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Aamiin allahuma aamiin